Hanya 30 Menit Sampai ke Puncak Tertinggi di Gunungkidul
Kemudahan akses menuju jalur pariwisita terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Salah satu obyek wisata yang menjadi perhatian pemerintah adalah embung Sriten.
Melalui DPUPRKP kab Gunungkidul, pemerintah kabupaten gunungkidul melakukan upaya peningkatan ruas jalan menuju embung sriten,.
Pembangunan jalan Pilangrejo – Sriten dilaksanakan pada tahun anggaran 2018, dibangun dengan anggaran APBD Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp. 6.885.789.000,00, jalan sepanjang 5,1 km dengan lebar 4 m ini dilaksanakan selama 120 hari kalender.
Kondisi eksisting jalan Pilangrejo – Sriten sebelum dibangun adalah jalan macadam dengan beberapa titik diperkeras menggunakan cor rabat beton, beda elevasi antara titik atas dan titik bawah yang cukup ekstrim mengakibatkan jalan yang terjal dan berbahaya, sehingga akses wisatawan menuju embung sriten terbilang cukup susah.
Peresmian jalan Pilangrejo – Sriten dilakukan oleh Ibu Hj Badingah Bupati Gunungkidul, pada Selasa (05/03/2019) di Balai Desa Pilangrejo Kecamatan Nglipar. Jalan sepanjang 5,1 km ini menghubungkan Desa Pilangrejo di kecamatan Nglipar ke Embung Sriten, Konstruksi yang digunakan pada jalan ini merupakan perkerasan kaku (rigid pavement) mengingat kondisi kontur tanah dan beda elevasi yang cukup ekstrim, mutu beton yang digunakan adalah fc’ = 20 Mpa dengan tebal 20 cm, sebagai kontraktor pelaksana adalah PT Aneka Dharma Persada dan konsultan pengawas PT. Surya Praga.
Pembangunan akses jalan Pilangrejo –Sriten diharapkan mampu untuk menaikkan angka kunjungan wisatawan dan mampu bersaing dengan kawasan wisata lainnya, hal tersebut di kemukakan oleh Bupati Gunungkidul ketika melakukan peresmian jalan pilangrejo – sriten selasa tanggal 05 maret 2019.
"Pembangunan infrastruktur di zona utara sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, baik untuk mobilitas masyarakat ataupun penunjang wisata. Maka dari itu, sekarang ini program pembangunan jalan memang tengah digenjot semaksimal mungkin," imbuhnya
Menurut kepala desa Pilangrejo dalam pidato sambutan peresmian jalan pilangrejo – sriten sebelum dilakukan peningkatan jalan pilangrejo – sriten, dari balai desa pilangrejo ke puncak embung sriten membutuhkan waktu 30 – 40 menit, setelah dilakukan peningkatan jalan hanya perlu waktu 10 menit, sehingga apabila dari pusat kota wonosari ke puncak embung sriten total hanya membutuhkan waktu 30 menit.
Dengan kemudahan akses menuju embung sriten tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan pariwisata sehingga mempunyai kawasan wisata lain selain pantai selatan, dan diharapkan dapat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa sekitar.
Untuk lebih detail bisa kita simak videonya di link : https://m.youtube.com/watch?feature=youtu.be&v=HB1LUSOx_4c
Berita Terkait
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton
- SURVEY JALAN DAN JEMBATAN DI JURANGJERO NGAWEN
- Kunjungan DPRD Kabupaten Jombang Terkait Tata Kelola Drainase Perkotaan
- Koordinasi dan Konsultasi Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan ke DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul Terkait Perencanaan Kegiatan Tahun 2024