Kunjungan Kaji Terap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dari Pemerintah Kota Pekalongan di DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul
Terbitnya Perpres Nomor16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan penerapan aplikasi SPSE Versi 4.3 berdampak pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa di berbagai daerah. Pengadaan barang/jasa pemerintah memasuki masa transisi. Antisipasi terhadap peraturan baru dan penggunaan aplikasi versi baru ini perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun penyedia barang/jasa. Daerah-daerah sudah melakukan langkah-langkah untuk menyikapi perubahan tersebut. Beberapa daerah masih menghadapi persoalan dalam menyikapi perubahan itu, sehingga perlu mencari referensi ke daerah lain, seperti dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
Untuk mencari solusi, pada Senin (8/7) lalu, beberapa anggota DPRD Kota Pekalongan, dipimpin H. Budi Setiawan, SE, didampingi Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama beberapa personil dari Sekretariat DPRD dan Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Pekalongan melakukan kunjungan Kaji Terap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Penerapan Aplikasi SPSE V 4.3 di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul. Rombongan diterima oleh Kepala DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Ir. Eddy Praptono, M.Si, didampingi kepala bidang dan kepala seksi DPUPRKP, serta perwakilan dari Bagian Layanan Pengadaan dan Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Acara yang diawali perkenalan dan saling tukar cindera mata itu dilanjutkan dengan diskusi. Sebagai pemicu diskusi disampaikan paparan oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Subaryanto, ST. Banyak pertanyaan dari para peserta kunjungan seputar antisipasi terhadap adanya peraturan baru PBJ, kesiapan para penyedia jasa terhadap penerapan aplikasi SPSE versi baru, persoalan dalam keterlambatan pelaksanaan tender dan pengadaan langsung di awal 2019 dan pertanyaan-pertanyaan teknis lain. Beberapa pertanyaan disampaikan secara tertulis, karena keterbatasan waktu.
Jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh para kabid dan kasi dari DPUPRKP dan Bagian Layanan Pengadaan dapat memberikan masukan bagi para peserta Kaji Terap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Penerapan Aplikasi SPSE V 4.3 Kota Pekalongan. Semoga. (177)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton