Meningkatkan Pengawasan Untuk Meningkatkan Pelayanan
“Dinas PU itu seperti PLN. Kalau pelayanan baik, tidak ada yang komentar. Tetapi, kalau ada yang kurang baik atau tidak baik, akan banyak yang komentar, inilah, itulah.” Demikian sepenggal kalimat amanat yang disampaikan oleh Ir. Eddy Praptono, M.Si., Kepala Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul, pada apel Senin pagi (7/10) ini. Hal ini disampaikan untuk mendorong para ASN DPUPRKP untuk meningkatkan kinerjanya dalam memantau dan mengawasi pembangunan berbagai infrastruktur ke-PU-an. “Karena pengawasan masyarakat sekarang lebih cepat. Mereka dapat langsung mengunggah ke media sosial, bahkan tanpa ada konfirmasi,” lanjutnya.
Peran masyarakat dalam mengawasi kegiatan pemerintah memang semakin meningkat. Kemudahan teknologi dan berkembangnya penggunaan media sosial menjadikan masyarakat lebih aktif dalam menyuarakan berbagai hal. Birokrasi pemerintah, sebagai pelayan masyarakat, memang tugasnya adalah melayani, dengan kinerja yang baik. Dan, hal ini sudah dilakukan oleh para ASN di DPUPRKP.
Hampir tiap hari, beberapa pesan di Grup Whatsapp (WAG) Dinas PUPRKP menampilkan foto atau video berisi gambar bangunan jalan, saluran irigasi, saluran drainase, dan gedung, yang merupakan hasil pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPRKP. Pesan-pesan tersebut adalah hasil dari pemantauan (monitoring) dan pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga teknis yang sedang bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Monitoring dan pengawasan adalah aktifitas penting yang menjadi bagian dari pelaksanaan sebuah program/kegiatan. Monitoring dan pengawasan dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan program/kegiatan dilaksanakan sesuai rencana yang telah dibuat dan target dapat tercapai. Melalui pesan di WAG ini kondisi pelaksanaan pekerjaan dapat dikomunikasikan dan mendapatkan masukan dengan segera.
Mengenai berbagai komentar masyarakat yang kadang kurang menyenangkan, para ASN diamanati untuk menanggapi dengan baik dan meningkatkan kinerja. Kepala DPUPRKP di akhir amanatnya menegaskan, “khususnya Tim pengawas lapangan agar meningkatkan pengawasannya.”
***
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton