KANTOR KECAMATAN PANGGANG DAN KARANGMOJO SIAP DIGUNAKAN
Guna meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Panggang dan Karangmojo. Pembangunan kedua gedung kantor dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama dilakukan pada tahun anggaran 2018, dan tahap kedua dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Pada tahap kedua ini bangunan telah selesai 100% sehingga dapat difungsikan secara normal.
Pembangunan kedua gedung dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang bersumber pada APBD Kabupaten Gunungkidul. Pada pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Panggang menelan biaya Rp2.079.773.145,18. Sedangkan Kantor Kecamatan Karangmojo menelan biaya Rp1.918.324.370,47. Pembangunan kedua gedung kantor telah selesai dilaksanakan secara tepat waktu sehingga diharapkan pada tanggal 20 Januari 2019 kedua gedung baru tersebut dapat dipergunakan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul berharap dengan meningkatnya tingkat kualitas sarana dan prasarana dapat mendongkrak pula kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah masyarakat Kecamatan Panggang dan Kecamatan Karangmojo. Kemudian, sarana dan prasaran berupa bangunan gedung yang telah diberikan dapat dipelihara dengan baik oleh seluruh pengguna, baik perangkat kecamatan yang menggunakan maupun masyarakat yang secara tidak langsung adalah pemilik sarana dan prasarana tersebut.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton