Tim 10 untuk Percepatan Pengadaan Barang/Jasa
Salah satu hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 adalah adanya keterlambatan dalam pengadaan barang/jasa yang menyebabkan capaian kinerja fisik sekitar 91% dan kinerja keuangan sekitar 80%. Keterlambatan tersebut terutama akibat adanya peraturan baru tentang pengadaan barang/jasa konstruksi, yang harus diimplementasikan. Terkait ketentuan baru ini, ada hal lain yang perlu diantisipasi untuk menghindari terulangnya keterlambatan, yaitu kesiapan dokumen pengadaan barang/jasa.
Kelengkapan dan kebenaran dokumen menjadi masalah yang kadang muncul dalam proses lelang. Untuk mengantisipasi kelemahan ini, di Dinas PUPRKP telah dibentuk Tim Verifikasi Dokumen. Tugas Tim ini adalah memastikan bahwa dokumen pengadaan yang akan dilimpahkan ke Bagian Pelayanan Pengadaan (BLP) Setda Kabupaten Gunungkidul sudah lengkap dan benar. Tim Verifikasi Dokumen ini beranggotakan 10 orang tenaga ahli pengadaan, sehingga dijuluki Tim 10.
Tim ini sudah mulai melaksanakan tugasnya pada Selasa (21/01) lalu, dengan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan verifikasi. Dengan mempertimbangkan jumlah dokumen yang harus diverifikasi dan terbatasnya jumlah personil Tim, disepakati jadwal pembahasan dokumen akan dilakukan setiap hari Senin. Pada rapat perdana ini, juga telah dilakukan verifikasi draft dokumen pengadaan. Yang menjadi bahan pembahasan pertama adalah draft dokumen pengadaan kegiatan DAK Irigasi. Hasil verifikasi perdana ini diharapkan akan menghasilkan sebuah master yang akan memudahkan Tim pada verifikasi selanjutnya.
Dengan adanya Tim 10 ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Dinas PUPRKP akan dapat dimulai lebih awal sebagaimana amanat Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 027/7039, agar semua OPD dapat melakukan percepatan dalam pengadaan barang/jasa di tahun 2020 ini. Semoga. (Bid.Air)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton