SOSIALISASI KEGIATAN BIDANG SANITASI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Guna mempercepat kegiatan pembangunan infrastruktur Bidang Sanitasi di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan kegiatan sosialisasi tingkat kabupaten terhadap penerima bantuan Kegiatan Bidang Sanitasi yang di selenggarakan di Aula Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa (11/02/2020). Dalam rangkaian acara sosialisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di bidang sanitasi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dihadiri sekitar 40 tamu undangan antara lain Sekretaris Dinas PUPRKP, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Desa Penerima Bantuan, Ketua Pondok Pesantren Penerima Bantuan dan Tenaga Fasilitator Lapangan Bidang Sanitasi.
Adapun narasumber atau pembicara pada acara sosialisasi kali ini adalah Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanta, ST. Adapun arahan kebijakan dari pemanfaatan kegiatan Bidang Sanitasi di Kabupaten Gunungkidul dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan untuk pencapaian akses Sanitasi yang telah ditargetkan oleh pemerintah pusat. Pada kesempatan kali ini Agus Subariyanta, ST menyampaikan untuk perencanaan/penusunan rencana kerja masyarakat (RKM) yang akan dibuat oleh masyarakat ditargetkan dapat selesai pada petengahan bulan maret sehingga untuk tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah tertuang dalam petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan DAK.
Di tahun 2020 terdapat tiga jenis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi yaitu pembangunan IPAL Komunal Kapasitas 50 KK, Pembangunan MCK++ untuk pondok pesantren dan Pembangunan Tangki Septik Skala Individu. Sanitasi Sosialisasi DAK Bidang Sanitasi TA 2020 dilakukan guna mendukung capaian Prioritas Nasional (PN) tertentu sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) yaitu pemenuhan sarana dan prasarana dasar. Kebijakan yang mendasarinya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses sanitasi pada kawasan perumahan dan permukiman layak bagi rumah tangga.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton