PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA ARSIP MELALUI BIMTEK
Arsip memiliki arti penting baik dalam kehidupan organisasi maupun bagi masyarakat, hal ini berkaitan dengan fungsi arsip itu sendiri, yakni sebagai alat untuk membantu ingatan seseorang atau organisasi, sebagai sumber informasi, sebagai alat pembuktian, penunjang penelituan dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta sebagai bahan untuk mengambil keputusan.
Oleh karena itu, Pada Hari Senin Tanggal 9 Maret 2020, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan arsip yang diikuti oleh para pengelola arsip di unit kerja dan staf Subbagian Umum Sekretariat DPUPRKP Kab. Gunungkidul. Kegiatan bimtek ini mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul Taufan Hidayat, S.IP.
Bimtek Pengelolaan Arsip DPUPRKP Kab. Gunungkidul dibuka oleh Sekretaris DPUPRKP Jatmiko Sutopo, ST, MT. Dalam sambutannya disampaikan bawa penyelenggaraan bimtek pengelolaan arsip ini tidak hanya dalam rangka penilaian pengelolaan arsip saja, namun juga untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pengelola arsip di setiap unit kerja di DPUPRKP tentang pengelolaan arsip yang baik dan benar secara keseluruhan, mulai dari penciptaan arsip, pemeliharaan, sampai dengan penghapusan atau pemusnahan arsip. HR
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton