JALAN BARU KEPEK-PANTAI NGOBARAN BATAL TEREALISASI TAHUN 2020
Adanya Wabah Virus Corona (Covid 19) menyebabkan Paket-Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Kabupaten Tahun Anggaran 2020 Dibatalkan. Beberapa Paket Pekerjaan yang sudah dibatalkan antara lain yang Sumber Dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdasarkan Surat Dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-247/MK.07/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020, maka untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan DAK Ruas Jalan Sp Kepek – P. Ngobaran (1504) Sepanjang 2,3 Km dengan Rencana Anggaran Rp. 22.700.000.000,00 (Dua puluh dua milyar tujuh ratus juta) Dibatalkan. Sedangkan untuk yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 12,5 Milyar masih menunggu Rasionalisasi yang dilakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pembatalan Anggaran tersebut Oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah akan digunakan untuk Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disesase (COVID-19).
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton