SOSIALISASI KEBIJAKAN DAK BIDANG JALAN TAHUN 2021
Di tengah pandemi covid – 19 yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, Kementerian PUPR Khususnya Sekretariat Jenderal Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) memanfaatkan aplikasi Zoom sebagai media rapat untuk menggelar sosialisasi kebijakan DAK Bidang Jalan Tahun 2021 pada tanggal 15 mei 2020 yang diikuti oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten, Kota dan Provinsi se DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kebijakan DAK BIdang Jalan Tahun 2021 akan sedikit berbeda dari kebijakan DAK tahun – tahun sebelumnya dikarenakan adanya pemotongan anggaran terkait penanganan covid – 19 di Indonesia, sehingga penyerapan Kontrak DAK Bidang Jalan untuk Tahun 2020 hanya sebesar 20,09 %, hasil kegiatan konsultasi program dengan pembahasan RK (Rencana Kegiatan) yang telah disepakati oleh Kementerian PUPR dan Pemda seluruh Indonesia alokasi DAK yang dimanfaatkan adalah sebesar Rp. 15.691.107.224.000 namun karena adanya Peraturan Menteri Keuangan No 35 Tahun 2020 perihal Perubahan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga total alokasi DAK yang dapat di manfaatkan hanya sebesar Rp. 3.173.907.739.000.
Dikarenakan penyerapan DAK tahun 2020 seluruh Indonesia hanya 20,09 % maka pekerjaan DAK tahun 2020 yang tidak terkontrak sampai batas waktu maksimal 27 Maret 2020 dapat diusulkan kembali untuk DAK Tahun 2021 (Carry Over) untuk kebijakan teknis usulan DAK tahun 2021 adalah tidak adanya menu pekerjaan pelebaran jalan dan hanya jalan dengan kondisi Rusak Ringan dan Rusak Berat yang dapat di usulkan, lebar jalan minimal adalah 3,5 m dengan bahu diperkeras (rabat K – 125 / 175 setebal 15 cm) dan jalan harus dilengkapi dengan marka jalan thermoplastic, untuk daerah – daerah yang akan menggunakan usulan carry over harus melakukan review desain kembali guna penyesuaian dengan kebijakan teknis usulan DAK Tahun 2021.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton