Menyambut P3TGAI di Masa Pandemi
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air atau P3TGAI adalah kegiatan perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani. Pelaksanaan P3TGAI sebagai salah satu kegiatan yang dibutuhkan untuk pendukung ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani (P3A dan GP3A). Dalam situasi pandemi ini, pelaksanaan P3TGAI juga diperlukan untuk jaring pengaman sosial, melalui penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan P3TGAI sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat dengan didampingi oleh Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan dikoordinasikan oleh Tim Pelaksana Balai (TPB) Kabupaten.
Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi kegiatan P3TGAI di 7 lokasi daerah irigasi (DI) yang tersebar 7 desa di 5 kecamatan, yaitu DI Bendung Wareng, DI Sumur Pompa Karang Duwet I Karangrejek, DI Sumur Pompa Sayangan, DI Sumur Pompa Kalangbangi, DI Tuk Gedaren, DI Sumur Pompa Kelor, dan DI Sumur Pompa Krambil Duwur.
Pada Jumat (8/5/2020) TPM kegiatan P3TGAI untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPRKP mengenai rencana P3TGAI Tahun 2020. TPM P3TGAI untuk Kabupaten Gunungkidul yang terdiri empat orang, yaitu Wahyu Baswari, Julian, Widarto dan Agus Tri, diterima oleh Kepala Bidang Pengairan, Kepala Seksi Bina Manfaat Bidang Pengairan, dan Staf. Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dimulai pada Minggu ke III Mei 2020.
Kegiatan akan dimulai dengan Sosialisasi Tingkat Penerima di masing-masing lokasi dan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa I. Pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan informasi mengenai P3TGAI; tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan; kriteria teknis pekerjaan P3TGAI; sumber pembiayaan; tugas dan tanggung jawab P3A/GP3A penerima program; dan pakta integritas. Sedangkan pada Musyawarah Desa I akan dilakukan pemilihan dan penetapan P3A/GP3A penanggung jawab kegiatan; membentuk Tim Swakelola; menetapkan sekretariat; dan penyepakatan pelaksanaan Musyawarah Desa II.
Pelaksanaan P3TGAI tahun 2020 ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di masa pandemi covid-19. Sehingga di dalam pelaksanaan kegiatan, mulai tahap sosialisasi hingga tahap konstruksi, diberlakukan protokol Covid-19, yaitu di antaranya peserta diharuskan memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun dan aturan protokol covid-19 sesuai anjuran pemerintah. (Bid.Air)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton