WEBINAR SOSIALISASI PERMEN PUPR NO. 14 TAHUN 2020
Dalam situasi yang belum pasti akibat pandemic COVID-19 seperti ini, beberapa sektor pekerjaan maupun aktivitas perkantoran harus beradaptasi dengan keadaan tersebut. Salah satunya adalah penerapan meeting/pertemuan jarak jauh via teleconference. agar penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tetap berjalan dengan baik namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, Dinas PUPRKP Kab. Gunungkidul pada kesempatan kali ini menyelenggarakan sosialisasi jarak jauh/webinar melalui aplikasi ZOOM Cloud Meeting.
Acara webinar kali ini diselenggarakan oleh Seksi Bina Konstruksi, Bid. Cipta Karya DPUPRKP Kab. Gunungkidul dalam rangka sosialisasi Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia. Dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2020, peraturan tersebut secara sah menggantikan peraturan sebelumnya Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 terhitung mulai awal Juni 2020 kemarin. Sehingga pelaku yang terlibat diwajibkan mengacu pada SDP dan peraturan menteri terbaru.
Dalam acara ini menghadirkan narasumber sdr. Tommy Darlinanto, S.H, M.Hum dari Bagian Layanan Pengadaan Setda Kab. Gunungkidul dan dibuka oleh Kepala Dinas PUPRKP Kab. Gunungkidul Ir. Eddy Praptono, M.Si. Acara ini dihadiri secara virtual oleh penyedia jasa yang tergabung dalam asosiasi Gapensi, Gapeknas, Gapeksindo di Kabupaten Gunungkidul maupun dari luar wilayah kabupaten kurang lebih 28 orang.
Untuk dapat mengunduh materi Webinar Permen PUPR No 14 Tahun 2020 dapat diunduh di tautan link rb.gy/yvnzfk
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton