KONTRAKTOR BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP KERUSAKAN JALAN AKIBAT PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JEMBATAN JERUKLEGI
Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Jeruklegi yang berada di Kalurahan Katongan Kapenewon Nglipar dengan Anggaran 9 Milyar yang bersumber dari APBN melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, saat ini pekerjaan sedang berjalan. Sebagai pelaksana Pekerjaan adalah PT. Telaga Pasir Kuta dan Konsultan Pengawas CV. Bangun Cipta Persada. Mobilisasi peralatan dan material melalui jalur utara dan jalur selatan. Akibat mobilisasi kendaraan pengangkut matrial tersebut ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan. Jalan Kabupaten di sisi selatan yang mengalami kerusakan adalah Ruas Jalan Kabupaten Randusari-Cikal berada di Kalurahan Watusigar Kapenewon Ngawen. Sedangkan disisi utara jalan Desa Katongan Kapenewon Nglipar. Adanya kerusakan jalan tersebut Kasie Pemeliharaan Jalan bersama Personil Bidang Bina Marga melakukan Pengecekan ke lapangan dan langsung dilanjutkan koordinasi dengan Penyedia Jasa PT. Telaga Pasir Kuta dan CV. Bangun Cipta Persada. Hasil Koordinasi tersebut disepakati bahwa kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan pengangkut matrial untuk pekerjaan Pembangunan Jembatan Jeruklegi akan ditanggung sepenuhnya oleh Penyedia Jasa Pelaksana Pekerjaan. (Yn)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton