SAH..... KSM SIAP LAKUKAN PEKERJAAN FISIK
Demi mewujudkan target pemerintah terhadap capaian akses sanitasi, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur Bidang Sanitasi berupa Pembangunan Tangki Septik Skala Individu yang bersumber dari Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK Cadangan) Tahun Anggaran 2020. Setelah mengalami penghentian proses pengadaan barang dan jasa akibat kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) kembali dilaksanakan. Kepastian pengembalian pembiayaan kegiatan DAK ini dapat dipastikan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan DAK Bidang Sanitasi di Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 saat ini telah sampai tahap awal pekerjaan yang ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pejabat Pembuat Komitmen yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten dengan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku Pelaksana Swakelola Kegiatan. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa (11/08/2020). Berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, tahun ini untuk kegiatan pembangunan infrastruktur bidang sanitasi di Kabupaten Gunungkidul Dinas PUPRKP hanya melaksanakan empat (4) paket pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Skala Individu yang berlokasi di Kalurahan Giripurwo Purwosari, Kalurahan Giriharjo Panggang, Kalurahan Karangduwet Paliyan dan Kalurahan Pampang Paliyan.
Kegiatan ini dilakukan guna mendukung capaian Prioritas Nasional (PN) tertentu sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) yaitu pemenuhan sarana dan prasarana dasar. Kebijakan yang mendasarinya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses sanitasi pada kawasan perumahan dan permukiman layak bagi rumah tangga. Dengan terus dilakukannya pembangunan infrastruktur bidang sanitasi, besar harapan permasalahan sanitasi di Kabupaten Gunungkidul dapat segera tertangani secara tuntas dengan target akses sanitasi 100% untuk seluruh masyarakat.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton