PEMBERSIHAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN TAWANG – NGALANG OLEH PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Rencana Pembangunan Jalan Tawang-Ngalang di
Kecamatan Gedangsari akan dimulai dengan Inventarisasi
Aset dan Pembersihan Lahan pada titik-titik trase ruas
jalan tersebut. Pembangunan Jalan Tawang-Ngalang
merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul. Tahun Anggaran 2020 ini Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul akan mendata dan
menginventaris aset-aset yang ada pada ruas jalan
tersebut sekaligus dilanjutkan dengan pembersihan lokasi.
Kegiatan tersebut dimulai dengan rapat koordinasi pada
hari rabu tanggal 19 Agustus 2020 di Balai Desa Ngalang
Kecamatan Gedangsari. Pekerjaan Fisik Konstruksi akan
dibiayai oleh Pemerintah DIY mulai Tahun 2021,
sedangkan untuk Pembersihan Lahan dan Penghapusan
Aset akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul Tahun Anggaran 2020. Pembangunan Jalan
Tawang-Ngalang sepanjang 9 Km dibagi menjadi 5 (lima)
segmen, Tahun 2021 Pemerintah DIY rencana akan
melaksanakan pekerjaan fisik konstruksinya pada segmen
Pertama dan Kelima. Aset – aset yang akan dihapus untuk
Pembangunan jalan tersebut meliputi Bangunan dan
Karangkitri. (Yn)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton