Groundbreaking Instalasi Pengolahan Air Seropan
Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Namun, dengan semakin bertambahnya populasi dan berkembangnya industri, kebutuhan air menjadi hal utama di Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, Instalasi Pengolahan Air diperlukan untuk memastikan bahwa air dapat diolah agar aman digunakan oleh masyarakat.
Salah satu Instalasi Pengolahan Air yang kini tengah menjadi fokus di Kabupaten Gunungkidul adalah Instalasi Pengolahan Air Seropan. Proses pengolahan air baku yang dilakukan di Instalasi Pengolahan Air Seropan melibatkan sejumlah proses untuk menghasilkan air bersih yang aman diminum. Proses tersebut meliputi koagulasi, flokulasi, sedimentasi dan penyaringan untuk menghilangkan koloid serta padatan tersuspensi dari air baku. Setelah melalui proses tersebut, air kemudian menjalani tahap pengolahan lanjutan dengan melibatkan sistem kolam stabilisasi untuk memastikan bahwa air benar-benar bersih. Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Seropan merupakan sebuah terobosan penting bagi Kabupaten Gunungkidul karena akan semakin menjangkau daerah layanan lebih luas lagi dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya masyarakat di 7 Kapanewon meliputi Semanu, Karangmojo, Ponjong, Ngawen, Semin, Rongkop dan Wonosari.
Pada hari Kamis (15/6/2023) bertempat di Lokasi Pekerjaan Pembangunan IPA Seropan dan Balai Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta secara resmi dan simbolis melakukan peletakan batu pertama Instalasi Pengolahan Air (IPA) Seropan sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di bidang pelayanan air bersih. Dalam sambutan beliau disampaikan, optimalisasi SPAM Seropan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air minum domestik dan non domestik serta dapat menunjang peningkatan ekonomi dan derajat hidup masyarakat di 7 kapanewon. Pembangunan ini direncanakan mampu memiliki kapasitas 200 liter/detik namun baru terakomodir sebesar 100 liter/detik. Pembangunan IPA Seropan ini ditangani langsung oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan anggaran sebesar Rp 37,7 miliar. Aset tersebut kemudian akan dimanfaatkan dan dikelola oleh PDAM dengan target selesai pekerjaan pada bulan Desember 2023.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton