Rehabilitasi Mayor Ruas Jalan Semanu – Karangmojo dimulai
Senin (21/08/2023) Peletakan batu pertama oleh Bupati Gunungkidul bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, PPK 1.2 PJN Yogyakarta, Panewu Karangmojo, Panewu Semin dan Kontraktor Pelaksana tanda pekerjaan INPRES Jalan Daerah Rehabilitasi Mayor Ruas Jalan Semanu – Karangmojo dimulai. Selanjutnya pada sosialisasi kepada warga di Balai Padukuhan Sokokerep – Kalurahan Semanu, diawali dengan sambutan Panewu Karangmojo, dilanjutkan laporan mengenai Pekerjaan INPRES Jalan Daerah Rehabilitasi Mayor Ruas Jalan Semanu - Karangmojo oleh Kepala Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul Drs. Irawan Jatmiko M.Si. Beliau memaparkan bahwa ruas Jalan Kabupaten Semanu – Karangmojo merupakan Jalan Strategis Kabupaten, dengan Panjang Jalan 6,3 Km. Kondisi saat ini Ruas Jalan tersebut Rusak Berat sehingga Tahun Anggaran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya melakukan Penanganan agar kondisi jalan menjadi mantap. Penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul antara lain adalah :
- Dengan Anggaran DAK senilai Rp. 744.337.000,- untuk Penanganan sepanjang 204 meter saat ini telah selesai dilaksanakan dengan item Pekerjaan Struktur Jalan, Agregat, Pelapisan Aspal BC dan WC dan Bahu Jalan Beton.
- Dengan Anggaran PIWK senilai Rp. 773.158.000,- untuk Penanganan sepanjang 300 meter saat ini konstruksi sedang dilaksanakan.
- Bekerjasama dengan Kementrian PUPR melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dengan Surat Bupati Gunungkidul Nomor : 600.2.3/1566 tanggal 24 Februari 2023 yang disampaikan melalui Aplikasi SINERGITAS TRANSPARANSI INTEGRASI AKUNTABEL (SiTiA) untuk Panjang Penanganan sepanjang 5,5 Kilo meter dengan nilai Rencana Anggaran dan Biaya sebesar Rp. 16.800.000.000,00. (Enam belas milyar delapan ratus juta rupiah) akan selesai dalam waktu 154 hari kerja atau 5 bulan.
PPK 1.2 PJN Yogyakarta menjelaskan, lingkup pekerjaan perbaikan bersumber Inpres Jalan Daerah meliputi konstruksi Jalan, pengerjaan Aspal 2 lapis, pekerjaan pemasangan batu dan pekerjaan beton struktur fc 20 MPa. Sementara Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menanggapi, APBD memang belum mampu mengcover pembangunan baik fisik maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kab. Gunungkidul sehingga perlu pengajuan anggaran ke pusat agar ruas jalan Karangmojo – Semanu tuntas diselesaikan. Kegiatan Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai metode pekerjaan yang akan digunakan oleh kontraktor dalam melakukan pekerjaan serta tanya jawab dengan warga sekitar.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton