Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap ke DPUPRKP Gunungkidul
Senin, 23 Oktober 2023 DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul memerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap. Kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap ke DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Studi Komparasi Penanganan dan Pemeliharaan Jalan Infrastruktur Jalan Kabupaten dan Program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu di kabupaten Gunungkidul.
Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Bapak Edi Purwanto beserta rombongan anggota Komisi C didampingi oleh Sekretaris DPRD diterima oleh Sekretaris Dinas PUPRKP Bapak M. Johan Wijayanto, S.Si.,M.Si didampingi oleh subkoordinator Bidang Bina Marga Bapak Rosihan Anwar, ST dan subkoordinator Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Majid Efendi, S.E.,M.S.E.
Diskusi antara rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap dengan DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul membahas seputar Penanganan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan. Luas jalan Kabupaten Cilacap dan Gunungkidul hampir sama, akan tetapi di Kabupaten Cilacap jalan yang berstatus jalan desa lebih banyak daripada jalan kabupaten, sehingga diharapkan jalan desa bisa ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
Diskusi selanjutnya tentang penganganan kawasan kumuh di kabupaten Gunungkidul. Kawsan kumuh di kabupaten Gunungkidul terdapat di 2 Kapanewon. Tahun ini, Bidang PKP DPUPRKP mempunyai program bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan rumah bantuan bagi korban bencana yang dilaksanakan di Candirejo, Semin.
Pada penutupan acara, rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap mengucapkan terimakasih dan diharapkan hasil diskusi dapat membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Cilacap utamanya dalam bidang jalan dan penanganan kawasan kumuh.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton