Kunjungan Kerja DInas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi
Kamis, 26 Oktober 2023 DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari DInas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Dalam kunjungannya, DInas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi membawa serta rombongan dari Asosiasi KP-SPAM. Kunjungan ini dalam rangka mengadakan Kaji Terap Peningkatan Kinerja Pengelolaan KP-SPAM ke DPUPRKP Gunungkidul untuk menjadi bahan referensi dan rujukan untuk pengelolaan KP-SPAM di Kabupaten Sukabumi.
Rombongan DInas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi hadir dipimpin oleh Sekretaris Dinas Bapak Dede Rukaya diterima oleh Sekretaris Dinas PUPRKP Bapak M. Johan Wijayanto didampingi oleh subkoordinator Bidang Cipta Karya Ibu Yuliana Dwi Arsanti. Pada kesempatan ini, DPUPRKP juga mengundang Pokja PKP dan Pengelola SPAM Kalurahan Mulo dan Kalurahan Bleberan.
Materi tentang pembangunan dan pengelolaan SPAM di Gunungkidul disampaikan oleh Ibu Yuliana. Beliau memaparkan tentang pengeloaan SPAM di Gunungkidul yang diatur dalam Perbup Nomor 83 Tahun 2021. Saat ini, SPAM Perdesaan mencakup sekitar 19 % dari akses air bersih di Gunungkidul, dengan pengelolaan SPAM terbaik dan dapat dijadikan contoh diantaranya terdapat di Kalurahan Mulo dan Kalurahan Bleberan.
Selanjutnya, dalam sesi diskusi, Rombongan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Asosiasi SPAM Kabupaten Sukabumi mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar pengeloaan SPAM. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dan ditanggapi oleh DPUPRKP, Pokja PKP dan Pengelola SPAM Kalurahan Mulo dan Kalurahan Bleberan. Melalui diskusi ini, dapat disimpulkan bahwa SPAM dapat dijalankan dengan baik dengan adanya kerjasama dan komitmen dari semua pihak terkait.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton