Studi Banding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo ke DPUPRKP Gunungkidul
Rabu, 7 November 2023 DPUPR Kabupaten Purworejo melakukan studi banding ke DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul. Studi Banding dilakukan terkait dengan Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bapak Gunarto, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Purworejo sebagai pemimpin rombongan hadir didampingi oleh Kabid Cipta Karya, Bapak Riski, Bendahara Penerimaan serta anggota rombongan dari Bidang Cipta Karya.
Sambutan dari DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul disampaikan oleh Sekretaris Dinas Bapak Johan WIjayanto, didampingi oleh Bapak Yudha Bakhtiar dan pelaksana dari Bidang Cipta Karya Kelompok Substansi Bangunan Gedung dan Tata Bangunan yang membawahi urusan PBG.
Materi tentang PBG di Kabupaten Gunungkidul disampaikan oleh Bapak Yudha Bakhtiar. Beliau menyampaikan materi diantaranya tentang Perda No. 9 Tahun 2021 tentang PBG dan Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Retribusi PBG. Disampaikan juga mengenai alur proses PBG dan pengelolaan aplikasi SIMBG.
Sesi selanjutnya merupakan sesi tanya jawab dan diskusi. Rombongan DPUPR Kabupaten Purworejo diantaranya menanyakan tentang SOP dan Perbup tentang PBG di Gunungkidul. Perda tentang PBG di Purworejo baru disahkan pada tahun 2022 sehingga melalui kunjungan ini diharapkan dapat berbagi pengalaman dengan Kabupaten Gunungkidul yang sudah lebih dulu mempunyai Perda PBG pada tahun 2021.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton