Koperasi "Karya Manunggal", Terus Eksis Bersama DPUPRKP
Koperasi pada awalnya adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada Dinas PUPRKP Gunungkidul pun telah berdiri koperasi. Dengan nama Karya Manunggal, koperasi ini bergerak pada 2 (dua) unit yaitu toko dan simpan pinjam. Terus berkembang hingga mencapai 124 anggota yang 93 berasal dari Pegawai Dinas PUPRKP dan sisanya berasal dari ASN di Dinas Lainnya.
Rabu, tanggal 6 Maret 2019 lalu, Koperasi Karya Manunggal melaksanakan kegiatan rutin Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Pertanggungjawaban Pengurus Masa Bakti 2017-2019 untuk Tahun 2018. Pendapatan koperasi untuk Tahun 2018 mencapai Rp 214.935.293,00. Angka ini meningkat sebesar Rp 5.935.293,00 dibanding pada tahun sebelumnya.
Sugito, ST sebagai Ketua Koperasi Karya Manunggal cukup yakin bahwa koperasi ini bisa terus besar dan berkembang. Oleh karena itu, butuh dukungan para anggota untuk tetap eksisnya koperasi ini di Gunungkidul. Meski belum menjadi koperasi terbesar, namun kestabilan eksistensi koperasi ini cukup dapat dibanggakan. Dengan berbagai doorprize menarik, pelaksanaan RAT Anggota Tahunan Tahun 2019 menjadi semarak.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton