Mengejar DAK sampai Tanah Papua
Tanggal 2 - 4 Mei 2019, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR menyelenggarakan acara Evaluasi Pelaksanaan DAK TA 2018, Paparan Pelaksanaan DAK TA 2019 dan Penyiapan Usulan Rencana Kegiatan DAK Infrastruktur Bidang Irigasi TA.2020 untuk Wilayah Tengah. Acara yang diselenggarakan di the Belagri Hotel & Convention Sorong, Papua Barat ini diikuti oleh 10 provinsi dan 155 kabupaten.
Acara yang biasa disebut Pra Konreg DAK ini dibuka oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, memiliki arti penting bagi kelanjutan pembiayaan infrastruktur bidang irigasi melalui skema pembiayaan DAK. Pada hari pertama disampaikan evaluasi pelaksanaan DAK TA 2018; paparan kebijakan pelaksanaan DAK TA 2019 dan Kebijakan Program DAK TA 2020 oleh Direktorat Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan; kebijakan DAK Bidang Irigasi TA 2020 dan sosialisasi Aplikasi Krisna oleh Direktorat Irigasi dan Pengairan, Bappenas; kebijakan Satu Peta (One Map Policy) oleh Direktorat Irigasi dan Rawa, Kementerian PUPR; serta kebijakan DAK TA 2020 dan Sosialisasi Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan DAK Infrastruktur (Bidang Irigasi) oleh Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.
Pada evaluasi pelaksanaan DAK TA 2018 yang disampaikan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA, Kementerian PUPR, ada beberapa catatan, di antaranya terkait kondisi infrastruktur irigasi, bahwa tingkat kenaikan kondisi baik pada jaringan irigasi tidak terlalu signifikan bahkan mengalami penurunan pada tahun 2017 menunjukkan pemenuhan dana Operasi dan Pemeliharaan Irigasi yang masih belum menjadi prioritas oleh daerah. Untuk pelaksanaan DAK TA 2019, ditetapkan 21 Juli 2019 adalah batas akhir penyampaian dokumen kepada KPPN untuk penyaluran anggaran pada triwulan I.
Dalam persiapan DAK TA 2020 disampaikan bahwa pada minggu ke I s.d minggu ke 4 Mei penyampaian usulan DAK oleh pemda melalui aplikasi Krisna harus sudah dilakukan. Usulan yang disampaikan melalui aplikasi Krisna ini adalah usulan dengan perencanaan menyeluruh dan rinci, didasarkan pada peta geospasial, dan beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi. Kebenaran usulan akan tampak dalam penilaian kinerja sistem irigasi dan pengelolaan aset irigasi yang dilakukan melalui aplikasi e-Paksi.
Pada pelaksanaan desk penyiapan rencana kegiatan DAK Infrastruktur Bidang Irigasi TA.2020, yang dijadwalkan hingga hari ke tiga, Kabupaten Gunungkidul mengusulkan 13 lokasi DI untuk didanai melalui DAK 2020. Desk yang selesai hingga jam 01.00 WIT akhirnya membuahkan hasil. Dari 13 lokasi daerah irigasi (DI) di Kabupaten Gunungkidul yang diusulkan, 11 DI disetujui untuk dibiayai melalui DAK 2020, dengan total anggaran mencapai Rp. 9 milyar. Ada 2 lokasi yang tidak disetujui, karena masalah luasan DI yang kurang dari 10 ha, yang disarankan untuk didanai selain DAK. (Bid-Air)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton