Dokumen Lingkungan untuk Calon Embung Kedungpoh
Harapan warga masyarakat Kedungpoh akan adanya embung baru sudah tidak terbendung. Setidaknya itu terungkap di dalam pembahasan dokumen lingkungan (UKL-UPL) untuk pembangunan embung Kedungpoh yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/5) kemarin.
Pertemuan dalam rangka pemeriksaan UKL-UPL kegiatan Embung Kedungpoh, yang dipimpin oleh Joko Untoro, ST. ini mendapatkan banyak tanggapan dari peserta, khususnya dari Kepala Desa Kedungpoh dan tokoh masyarakat. Acara yang semestinya masih terbatas pada pembahasan draft dokumen UKL-UPL ini, mendapatkan tanggapan tidak terbatas pada apa yang dibahas di dalam dokumen. Kepala Desa Kedungpoh dan tokoh masyarakat yang hadir lebih banyak menanggapi mengenai kapan pelaksanaan konstruksi akan dimulai dan rencana pengelolaan dan pemanfaatan embung nantinya.
“Karena masyarakat banyak yang menanyakan, Pak. Apakah embung jadi dibuat atau tidak?” begitu kira-kira yang diungkapkan salah satu tokoh yang hadir.
Rencana pembangunan embung Kedungpoh yang tahun 2018 lalu sudah dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah DIY belum bisa dilaksanakan. Dokumen yang tersedia pada tahun 2018 baru dokumen studi kelayakan. Masih diperlukan dokumen lain yang lebih penting, yaitu rencana teknis atau DED (Detail Engineering Design) dan dokumen administratif lainnya.
Pada tahun 2018 sudah dilakukan penyusunan DED. Penyusunan dokumen lingkungan (UKL-UPL) baru dapat diproses pada tahun 2019 ini. Dengan pemenuhan kelengkapan dokumen ini, semoga harapan masyarakat Kedungpoh untuk memiliki embung baru dapat terwujud. (Bid-Air)
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton