Pekerjaan Rumah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Gunungkidul Masih Banyak
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 350/KPTS/2018 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman baru mampu melakukan penanganan kawasan kumuh di dua lokasi, yakni Padukuhan Siyono Wetan, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, dan Padukuhan Trimulyo I, Desa Kepek. Kecamatan Wonosari. Lokasi-lokasi tersebut baru 25% dari total lokasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, sehingga masih menyisakan 75% lokasi lain yang harus ditangani.
Berdasarkan SK 350/KPTS/2018, Kabupaten Gunungkidul memiliki total tigabelas lokasi yang tersebar di Kecamatan Wonosari dan Playen, yaitu di Desa Logandeng, Kepek, Selang, dan Baleharjo. Lima lokasi merupakan kawasan kumuh yang penanganannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat, yakni di Padukuhan Bansari, Sumbermulyo, Selang II dan III, Selang I dan V, serta Padukuhan Glidag, sementara 8 (delapan) lokasi menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten yakni di Padukuhan Kepek I, Trimulyo I, Trimulyo II, Gedangsari, Wukirsari, Mokol, Siyono Kidul dan Tengah, serta Siyono Wetan.
Upaya pengentasan kawasan kumuh di lokasi-lokasi tersebut ini selain sebagai tindak lanjut dari Gerakan 100-0-100 (100% sanitasi layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% layanan air minum) yang telah dicetuskan Presiden Jokowi, juga sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan rakyatnya. Sayangnya, upaya tersebut terkendala mulai dari keterbatasan anggaran hingga minimnya pemahaman masyarakat bahwa pengentasan kekumuhan adalah tanggungjawab bersama. Masyarakat dalam hal ini berperan sebagai subyek sekaligus sebagai obyek dari upaya pengentasan kekumuhan tersebut sehingga peran serta dan sikap pro aktifnya sangat diharapkan. Pekerjaan Rumah ini adalah tanggungjawab kita bersama. Mari bersatu padu untuk melaksanakannya sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton