Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) kembali menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak
30
April
2024
Hari Selasa
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) kembali menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak
30
November
2023
Hari Kamis
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul berkesempatan hadir dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja
30
November
2023
Hari Kamis
Kamis, 30 November 2023 DPUPR Kabupaten Karanganyar melakukan studi komparatif ke DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul. Studi Komparatif dilakukan terkait dengan Tupoksi di
31
Agustus
2023
Hari Kamis
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tidak Layak huni, terdapat 21.758 unit RTLH di Bumi Handayani. Oleh
11
April
2023
Hari Selasa
Acara Sosialisasi dan Koordinasi Tahap I Program Pusat dan Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Hotel Alana Surakarta, dari tanggal 5-6
17
Februari
2023
Hari Jumat
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 125 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupten Gunungkidul, terdapat 21.758 unit rumah
31
Desember
2022
Hari Sabtu
Pada hari Selasa, 15 November 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerjadalam
31
Oktober
2022
Hari Senin
Kamis, 6 Oktober 2022, bertempat di Balai PadukuhanNgranduKalurahanKatonganKapanewonNglipar dilaksanakan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan hunian sementara
Dibaca: 500 kali
Dibaca: 479 kali
Dibaca: 427 kali
Selasa, 30 April 2024
Selasa, 30 April 2024
Kamis, 25 April 2024
Selasa, 26 Maret 2024
 
 
|