Peresmian Rumah Layak Huni Kolaborasi Bantuan Stimulan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidu
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tidak Layak huni, terdapat 21.758 unit RTLH di Bumi Handayani. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pengentasannya, termasuk salah satunya dengan usulan ke Pemerintah Pusat melalui Surat Usulan Bupati Gunungkidul Nomor 600.4.1/00810 Perihal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023/2024 tertanggal 31 Januari 2023.
Dalam realisasinya, pada Triwulan I Tahun 2023 ini, Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III telah menyalurkan bantuan sebanyak 577 titik Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) yang menyebar di 5 kapanewon atau 17 kalurahan. Masing-masing penerima mendapat bantuan stimulan sebesar 20 juta, dengan rincian 17.5 juta untuk stimulan material dan 2.5 juta untuk stimulan upah tukang.
Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menangani permasalahan perumahan tersebut, dengan APBD Kabupaten, tahun ini juga dilaksanakan perbaikan RTLH di 348 titik yang menyebar di seluruh kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Besaran bantuan pun sama dengan Pemerintah Pusat, yaitu 17.5 juta untuk stimulan material dan 2.5 juta untuk stimulan upah tukang.
Kolaborasi penanganan RTLH ini diresmikan secara terpusat di Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 dengan ditandai pemasangan penneng atau tanda kegiatan di 3 (tiga) rumah sampel, baik yang bantuannya bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) maupun dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (APBD), dilanjutkan seremoni peresmian terselesaikannya perbaikan rumah secara simbolis di Balai Kalurahan Ngleri.
Dengan Kolaborasi seperti ini, tercatat sejak tahun 2021, sebanyak 3.927 unit RTLH di Kabupaten Gunungkidul telah ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni sehingga masih menyisakan 17.831 unit yang harus terus diupayakan penanganannya. Inilah tantangan berat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang memiliki keterbatasan anggaran, dan tentunya tidak akan dapat dilalui tanpa dukungan semua pihak.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton