PENANGANAN PSU JALAN DI PERUMAHAN
Pada tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) melakukan penanganan Prasarana,
30
September
2022
Hari Jumat
Pada tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) melakukan penanganan Prasarana,
12
September
2022
Hari Senin
Kerusakan tempat tinggal dan fasilitas umum diakibatkan oleh bencana perlu untuk mendapatkan perhatian dikarenakan dampaknya terhadap penurunan kualitas hidup masyarakat
31
Agustus
2022
Hari Rabu
Setelah ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Pekerjaan Pembangunan PSU Jalan perumahan, pada tanggal 3 Agustus 2022, Bidang Perumahan dan Kawasan
28
Juli
2022
Hari Kamis
Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkesempatan menyalurkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 30 KK. Secara
28
Juli
2022
Hari Kamis
Setelah ditetapkannya Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman melalui Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 178/KPTS/2022, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui
31
Mei
2022
Hari Selasa
Pada Hari Selasa, tanggal 24 Mei 2022, Bp. Majid Effendi, Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan permukiman Kumuh, mewakili DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, mengikuti Rapat
26
April
2022
Hari Selasa
Tahun 2022 ini, melalui DPUPRKP, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 400 unit.
26
April
2022
Hari Selasa
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, maka “Prasarana, Sarana, dan Ulititas
Dibaca: 494 kali
Dibaca: 462 kali
Dibaca: 413 kali
Selasa, 30 April 2024
Selasa, 30 April 2024
Kamis, 25 April 2024
Selasa, 26 Maret 2024
 
 
|