PENANGANAN PSU JALAN DI PERUMAHAN
Pada tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) melakukan penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Jalan di Perumahan formal. Melalui Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan pada Sub kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian, Pekerjaan Pembangunan PSU Jalan Perumahan dilakukan pada 5 (lima) perumahan, diantaranya yaitu: Perumahan Grand Handayani Residence (Siraman, Wonosari), Perumahan Griya Bhayangkara (Sumbermulyo, Kepek), Perumahan Griya Panorama Piyaman (Piyaman Wonosari), Perumahan Ndalem Bumi Sentanu (Selang, Wonosari), dan Perumahan Dewi Sinta Residence (Bendungan, Karangmojo).Pekerjaan perkerasan jalan tersebut berupa aspal penetrasi, yang telah dilaksanakan mulai awal Agustus sampai dengan pertengahan September 2022.
Kegiatan ini, merupakan upaya untuk menangani PSU di Perumahan Formal yang telah menjadi asset Barang Milik Daerah (BMD) karena sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sampai dengan saat ini, terdapat 5 (lima) PSU Perumahan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 96 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tentang 2019 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya pasal 40, yang menyebutkan bahwa Pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah; kemudian Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan pengembang, Badan Usaha Swasta dan/atau Masyarakat dalam pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton