Progres Penanganan RTLH di Kawasan Kumuh Tahun 2020
Tahun 2020 ini seharusnya penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Gunungkidul mengalami peningkatan dengan digulirkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan sebesar 2,7 Miliar Rupiah untuk memperbaiki 151 unit rumah tidak layak huni di 2 kecamatan, yakni Wonosari dan Playen. Apa daya, efek pandemi covid-19 sedemikian masif sehingga Pemerintah Pusat pun akhirnya urung memberikan anggaran tersebut, dan mengalihkannya untuk penanganan covid-19 secara nasional. Solusi baru pun akhirnya muncul, sebagian besar unit RLTH tersebut diusulkan penanganannya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 dan disetujui.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 151 Kepala Keluarga di Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kecamatan Wonosari dan Playen, Tahun 2020 ini sekiranya akan menerima bantuan bedah rumah melalui kegiatan Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya di Kawasan Kumuh. Berlokasi di 4 desa, yakni Logandeng, Kepek, Baleharjo, dan Selang, ke-151 Kepala Keluarga tersebut telah didata dan diverifikasi secara mendetail oleh para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Dokumen hasil verifikasi pun tersusun dan siap dimanfaatkan sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan bedah rumah. Namun demikian, rencana tersebut harus gagal karena pandemi covid-19 telah menyebar sejak Maret 2020 yang lalu. Bidang Perumahan Dinas Pekerjaaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul pun segera melayangkan surat pemberitahuan pembatalan tersebut kepada 4 kepala desa di lokasi masing-masing.
Keprihatinan tersebut tidak berlangsung lama, dan mendorong Kepala Bidang Bidang Perumahan Dinas Pekerjaaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul, Ir. Bambang Antono, MT untuk berkoordinasi dengan SNVT DIY agar ke-151 unit tersebut dapat diusulkan dan ditangani melalui Program BSPS. Gayung pun bersambut, meski jumlah usulan yang disarankan terbatas, yakni hanya 20 unit rumah per lokasi sehingga dari 151 unit, hanya 80 unit yang bisa diusulkan untuk ditangani tahun 2020 ini, sementara selebihnya, 71 unit, akan diusulkan di waktu yang akan datang. Ini membuktikan bahwa perhatian Bidang Perumahan terhadap penanganan kawasan kumuh memang semakin meningkat seiring usia Bidang Perumahan yang menginjak 3 tahun karena baru berdiri sejak 2017 yang lalu.
Meskipun target 151 unit tersebut belum tercapai tahun ini, karena kondisi tidak memungkinkan, yang mana prioritas penanganan covid-19 jauh lebih penting, masyarakat terdampak pun bisa menerima sehingga tidak menjadi beban bagi Bidang Perumahan. Setidaknya “pekerjaan rumah” tersebut sudah bisa dikerjakan separuhnya, dan selebihnya menjadi prioritas penanganan selanjutnya. Inilah pemahaman yang harus diutamakan oleh semua pihak. Perjuangan mengentaskan kawasan kumuh di Kabupaten Gunungkidul masih sangat panjang dan membutuhkan kerjasama, komitmen, dan keseriusan semua pihak.
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton