PB RTLH : Terima Kasih, DIY....
"Do not give me house, give me home." Pepatah asing mengatakan itu. Namun pepatah ini tak berlaku di gunungkidul. Jika memungkinkan, punya "house" juga merasa punya "home". Artinya kira-kira adalah, bahwa rumah bukanlah sekedar bangunan untuk bertempat tinggal. Rumah juga merupakan sebuah perasaan memiliki keluarga. Kalau selama ini masyarakat Gunungkidul dikenal "nrimo", salah satunya dilihat dari kenyamanan tinggal di sebuah bangunan yang disebut "rumah", meskipun tidak layak huni.
Tekad pemerintah sangat tinggi untuk menuntaskan rumah tidak layak huni, salah satunya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Melalui DPUP-ESDM, Tahun 2019 ini, Gunungkidul mendapat bantuan pembangunan RTLH sebanyak 1.942 yang tersebar di Kecamatan Gedangsari, Kecamatan Saptosari, Kecamatan Playen dan Kecamatan Semin. Alokasi ini merupakan yang terbesar dibandingkan Kabupaten/Kota yang lain.
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Provinsi, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 Juta Rupiah dengan alokasi 12,5 juta rupiah untuk materialnya dan 2,5 Juta Rupiah untuk tenaga upahnya. Demikian diperjelas Ibu Dra. Resti Isdaryati, MT sebagai Kepala Seksi Perumahan Formal dan Swadaya Bidang Perumahan DPUP ESDM DIY.
Yang terbaik bagi mereka yang membutuhkan. Terima Kasih DIY...
Berita Terkait
- Pembangunan Jembatan Pucung
- Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Tahun 2024
- DPUPRKP Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
- Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Gunungkidul : E-Catalogue Konstruksi
- Sosialisasi AHSP Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 (Bidang Cipta Karya) serta Pengenalan Produk Baja Ringan dan Genteng Beton